Majelis Tklim Takmir dan Nadzir adalah wadah bagi Forum pembinaan, koordinasi, dan sertifikasi bagi pengurus masjid (takmir) dan pengelola wakaf (nadzir). Diinisiasi oleh Kementerian Agama, forum ini bertujuan meningkatkan manajemen rumah ibadah dan profesionalisme pengelolaan wakaf melalui pelatihan, pemanfaatan digital, dan penguatan program sosial ekonomi
Manajemen & Administrasi Masjid: Memberikan pelatihan terkait idarah (manajemen), imarah (pemakmuran), dan riayah (pemeliharaan) guna mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pendidikan karakter dan pembinaan umat.
Pengelolaan Wakaf Produktif: Mengedukasi nazhir tentang regulasi, pencatatan Ikrar Wakaf resmi, serta pengembangan aset wakaf agar lebih produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Legalitas Keagamaan: Memfasilitasi pendaftaran dan legalitas amil/panitia zakat di masjid melalui BAZNAS, serta pengesahan nazhir resmi sesuai pedoman Badan Wakaf Indonesia (BWI)
KEGIATAN RUTIN
Penyerahan Piagam Masjid berbasis SIMAS dari Ketua Forum Bina Takmir dan Nadzir kepada Ketua Takmir
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS)
Kepala KUA Patrang Kusno, S.Ag. M.Ag mengatakan, program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan musala dengan Kementerian Agama.
Untuk mewujudkan program tersebut, kami berharap dan mengajak kepada para takmir masjid/musala se kecamatan Patrang untuk ikut berperan aktif menyukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa masjid/musala yang dikelola sudah terdaftar pada simas.kemenag.go.id, ujar Kusno.
Ia menambahkan, ada banyak manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan musala terdaftar di SIMAS. Salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah, khususnyaa Kementerian Agama tutur Kusno. Selain itu, data pada SIMAS juga sudah dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System). Sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit). Beliau juga mengungkap beberapa manfaat lain dengan mendaftarkan masjid atau musala dalam SIMAS. Di antaranya, memudahkan rekomendasi permohonan bantuan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid/musala. pendaftaran permohonan bantuan kepada Kemenag juga dilakukan secara online. Karenanya, masjid atau musala perlu mendaftarkan diri di SIMAS. Dengan mendaftarkan, masjid/musala juga akan memiliki media sosial digital yang dapat diakses masyarakat. Mulai dari stiker QR Code profil masjid, serta terinput dalam aplikasi INFO MASJID berbasis android serta aplikasi manajemen masjid yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan, jelasnya. Terpenting lagi, setelah terdaftar dalam SIMAS, masjid atau musala dapat ikut serta dalam program dan layanan kemasjidan secara nasional, Adapun cara mendaftarkan Masjid atau Musala ke SIMAS dapat dilakukan melalui Pengurus Bina Takmir dan Nadzir yang direkomendasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Patrang yang selanjutnya dikirim ke Kemenag Kabupaten dengan membawa sejumlah persyaratan. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu:
1. Surat Permohonan dari Ketua Takmir yang di ketahui oleh Kepala
KUA Patrang
2. Proposal Permohonan Piagam Masjid
3. Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau
Musala
4. Data Intrumen Database Masjid atau Musala
5. Foto Copy Akte Ikrar Wakaf atau Sertifikat Wakaf ; dan
6. Foto Copy KTP Ketua Takmir,
7. Foto Bangunan Masjid atau Musala dalam Bentuk Softcopy (Size Maksimal 1Mb
Adapun Penyelesaian Piagam Masjid yang Berbasis Sistem Informasi Masjid SIMAS Sampai bulan Mei 2026 adalah sebanyak 9 Piagam Masjid dengan rincian sebagai berikut :
1. Piagam Masjid Jamiatu Hasan Kelurahan Jumerto
2. Piagam Masjid Husnul Khotimah Kelurahan Patrang
3. Piegan Masjid Al Kirom Kelurahan Slawu
4. Piagam Masjid Uswatun Khasanah Kelurahan Jember Lor
5. Piagam Masjid Al Ikhlas Kelurahan Slawu
6. Piagam Masjid Baitu Ilas Kelurahan Slawu
7. Piagam Masjid Al Barokah Kelurahan Baratan
8. Piagam Masjid Baiturroja’ Kelurahan Slawu
9. Piagam Masjid Al kirom Kelurahan Slawu
Kegiatan Rutin
Pembinaan Ketakmiran oleh KUA Kecamatan Patrang yg di hadiri Oleh Kepala Kamenag Jember, Ketua MUI dan Ketua Dewan Masjid Kecamatan Patrang
Kegiatan Rutin
Pengukuran Tanah Wakaf oleh tim BPN Jember yg di dampingi oleh Ibu Lurah Jumerto Kecamatan Patrang, Petugas dari KAU dan Ketua Majelis Taklim Takmir dan Nadir
MANFAAT WAKAF YANG JARANG DI KETAHUI ORANG
Wakaf tak hanya berupa masjid atau tanah. Banyak manfaat wakaf produktif yang bisa kita pelajari untuk tujuan investasi jangka panjang, khususnya di akhirat nanti. Wakaf produktif juga bisa menjadi kunci kemandirian ekonomi umat.
Mengenal Wakaf
Ketika kita mendengar kata “wakaf”, pikiran kita sering kali langsung tertuju pada masjid, pesantren, atau tanah pemakaman. Tentu, itu adalah bentuk wakaf yang sangat mulia. Namun, tahukah ada dimensi lain dari wakaf yang justru bisa menjadi solusi nyata atas berbagai masalah sosial dan ekonomi saat ini?
Itu adalah wakaf produktif. Banyak orang mungkin masih asing dengan istilah ini. Secara sederhana, wakaf produktif adalah pengelolaan aset wakaf agar menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan. Hasil dari produktivitas itulah yang kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam kacamata Islam, wakaf bukan sekadar tindakan kedermawanan biasa, melainkan strategi ekonomi yang dirancang untuk menjaga keberlangsungan umat. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an mengenai prinsip dasar berinfak:
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261).
Ayat ini adalah metafora sempurna bagi manfaat wakaf produktif. Biji yang ditanam sebagai pokok harta wakaf tidak hilang, melainkan tumbuh menjadi tujuh tangkai yang kemudian melahirkan ratusan biji lainnya. Inilah filosofi dasar wakaf produktif: harta yang ditahan pokoknya, namun terus “beranak-pinak” memberikan manfaat yang berlipat ganda bagi orang banyak.
Manfaat Wakaf Produktif
Bukan sekadar memberi, wakaf produktif adalah tentang membangun “ekosistem kebaikan”. Berikut adalah 5 manfaat wakaf produktif yang jarang orang tahu, yang mungkin akan mengubah cara pandang Anda tentang berbagi.
Kebaikan yang Tidak Pernah Berhenti
Manfaat wakaf produktif yang paling utama adalah sifatnya yang berkelanjutan (sustainable). Dalam wakaf konsumtif, aset yang diwakafkan biasanya langsung habis digunakan atau memberikan manfaat dalam durasi tertentu saja.
Sebaliknya, wakaf produktif layaknya menanam pohon. Kita menanam pohon dalam bentuk usaha bisa berupa perkebunan, minimarket, rumah sakit, atau aset komersial lainnya. Jika usaha tersebut dikelola dengan profesional, ia akan menghasilkan keuntungan secara berkala. Inilah yang dipraktikkan sahabat Umar bin Khattab saat mendapatkan tanah subur di Khaibar. Nabi SAW bersabda kepadanya: “Jika engkau mau, tahanlah pokoknya dan sedekahkanlah (hasil) manfaatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kemandirian Ekonomi Umat
Kita sering melihat yayasan atau lembaga sosial yang kewalahan karena sangat bergantung pada donasi bulanan yang tidak menentu. Saat kondisi ekonomi sulit, donasi sering kali menurun.
Di sinilah manfaat wakaf produktif berperan sebagai bantalan ekonomi. Dengan adanya unit usaha yang stabil dari dana wakaf, lembaga sosial memiliki kemandirian finansial. Mereka tidak lagi harus dagang proposal setiap bulan. Aset produktif memastikan bahwa operasional program sosial tetap berjalan lancar, meskipun situasi ekonomi sedang fluktuatif. Ini adalah bentuk kemandirian umat yang sebenarnya.
Menciptakan Lapangan Kerja dan Memberdayakan Masyarakat
Wakaf produktif sering kali melibatkan pengelolaan aset riil. Misalnya, ketika dana wakaf dikelola untuk membangun sebuah pusat pelatihan atau lahan pertanian, di sana akan tercipta lapangan kerja.
Masyarakat sekitar yang tadinya menganggur bisa direkrut, dilatih, dan diberdayakan. Mereka mendapatkan penghasilan yang layak sekaligus mendapatkan ilmu. Jadi, manfaat wakaf di sini bersifat ganda memberikan bantuan langsung bagi penerima manfaat melalui keuntungan usaha, dan memberikan peluang ekonomi bagi mereka yang terlibat dalam pengelolaannya.
Sarana Modernisasi Filantropi
Salah satu manfaat yang jarang disadari adalah bagaimana wakaf produktif mendorong lembaga filantropi untuk lebih profesional, transparan, dan melek teknologi. Karena melibatkan aset produktif yang harus menghasilkan profit, pengelola wakaf (Nazhir) dituntut untuk menerapkan manajemen bisnis yang baik.
Ini adalah kabar baik bagi para donatur. Ketika sebuah program wakaf dikelola seperti bisnis profesional, laporan keuangan menjadi lebih transparan, governance lebih kuat, dan dampak yang dihasilkan jauh lebih terukur. Wakaf produktif memaksa sektor non-profit untuk berinovasi dan tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Menjadi Investasi Jariyah
Wakaf produktif memiliki kekuatan untuk mengubah peta ekonomi umat secara makro. Bagi individu, ini adalah cara paling ideal untuk memiliki “investasi abadi”.
Rasulullah SAW bersabda: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do’a anak yang sholeh.” (HR. Muslim).
Jika kita membangun sebuah unit usaha melalui wakaf produktif misalnya lahan pertanian yang terus berbuah atau klinik yang terus melayani maka selama usaha itu berjalan dan memberikan manfaat, pahalanya akan terus mengalir kepada pewakaf tanpa terputus. Inilah cara cerdas untuk memiliki “investasi akhirat” yang tidak akan pernah mengalami kebangkrutan.
Wakaf produktif bukan hanya tentang memberikan uang, tetapi tentang memberikan masa depan. Dengan memahami manfaat wakaf produktif serta mengamalkan prinsip tahan pokoknya dan sedekahkan manfaatnya, kita diajak untuk berpikir lebih visioner tentang bagaimana cara agar kebaikan yang kita tanam hari ini bisa terus memanen manfaat hingga bertahun-tahun mendatang?
Sudah saatnya kita menggeser paradigma dari “sedekah yang habis dimakan” menjadi “wakaf yang terus menumbuhkan”. Mari kita ambil bagian dalam perubahan ini, memastikan bahwa setiap rupiah yang kita wakafkan menjadi benih yang akan tumbuh menjadi pohon keberkahan bagi banyak orang.
Kegiatan Rutin
Pembinaan Ketakmiran oleh Kepala KUA Patrang dan penyerahan sertifikat Akurasi Arah Kiblat kepada beberapa Ketua Takmir Masjid di wilayah Kecamatan Patrang
Dalam Pembinaan ini kepala KUA Patrang H. Kusno, S.Ag. M. Ag menjelaskan bahwa sebaiknya Takmir masjid harus menjadikan Masjid sebagai tempat yang ramah yaitu Ramah terhadap: Ligkugan, Ramah anak, Ramah Disfabel, Ramah Lansia dll sehingga akan Desain dan pengelolaannya menghilangkan hambatan fisik, mendukung keberlanjutan alam, serta menciptakan suasana yang aman dan ramah bagi anak-anak.
PENGUKURAN ARAH KIBLAT
Menghadap ke arah kiblat menjadi syarat sah bagi umat Islam yang hendak menunaikan salat, baik salat fardhu atau salat-salat sunnah. Hal ini adalah ijtihad Rasulullah saw sebelum hijrah ke Madinah, dalam melakukan salat selalu menghadap ke Masjid al-Aqsha sebagaimana dilakukan Nabi-nabi sebelumnya.
Bahwa kiblat pertama umat Islam adalah Masjid al-Aqsha, karena pada waktu itu kota Mekah masih dikuasai oleh orang-orang kafir Quraisy, sehingga sekeliling Kakbah dipenuhi dengan patung-patung yang dianggap sebagai Tuhan orang-orang kafir Quraisy. Setelah Nabi Muhammad saw hijrah di Madinah selama 16 bulan. Pada bulan Syakban tahun 2 H, beliau bersama sejumlah sahabat beranjang sana ke kampung keluarga Salamah di pinggiran utara Madinah. Pada waktu Nabi Muhammad saw melaksanakan salat zuhur berjamaah, dirakaat ke 2 maka turunlah wahyu Allah swt surat al-Baqarah ayat 144, perintah untuk berpindah kiblat ke Kakbah (Masjidilharam). Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih Muslim:“bercerita Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata, bercerita „Affan, bercerita Hammad bin Salamah dari s|abit dari Anas: “Bahwa Sesungguhnya Rasulullah saw (pada suatu hari)sedang salat menghadap ke Baitul Maqdis} (Masjid al-Aqsha). Maka turunlah (Surat al-Baqarah, Ayat: 144)”
Setelah berpindahnya kiblat ke Kakbah di Masjidil haram, Mekah, Arab Saudi. Para Ulama sepakat bahwa menghadap kiblat dalam melaksanakan salat hukumnya adalah wajib, karena merupakan salah satu syarat sahnya salat, sebagaimana yang terdapat dalam dalil-dalil syarak. Bagi orang yang berada di Mekah dan sekitarnya, persoalan tersebut tidak begitu masalah, karena mereka lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban itu, akan tetapi yang menjadi persoalan adalah bagi orang yang jauh dari Mekah, kewajiban seperti itu merupakan hal yang berat, karena mereka tidak pasti bisa mengarah ke Kakbah secara tepat. Arah kiblat adalah arah yang merujuk ke suatu tempat pada bangunan Kakbah di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi atau jarak yang terdekat dengan Kakbah.
Arah Kakbah dapat ditentukan dari setiap titik atau tempat di permukaan Bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran . Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan untuk mengetahui guna menetapkan ke arah mana Kakbah di Mekah itu dilihat dari suatu tempat di permukaan Bumi. Untuk mendapatkan keyakinan dan kemantapan amal ibadah dengan „ainul yaqin atau paling tidak mendekatinya atau bahkan sampai pada haqqul yaqin, perlu berusaha agar arah kiblat yang dipergunakan mendekati persis kepada arah menghadap ke Baitullah.
Jika diperhatikan, perkembangan cara menentukan arah kiblat yang dilakukan para Ulama dan tokoh masyarakat di Indonesia, dari waktu ke waktu, mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan tersebut terlihat dari segi teknologi yang digunakan maupun dari aspek kualitas akurasinya. Dari segi alat-alat untuk mengukur, dapat dilihat perkembangannya mulai dari alat yang sederhana seperti tongkat istiwa‟, rubu„ mujayyab, sampai dengan alat yang berupa kompas dan theodolite. Selain itu, sistem perhitungan arah kiblat yang dipergunakan juga mengalami perkembangan, baik mengenai data koordinat maupun sistem ilmu ukurnya.
Hal ini didukung adanya alat-alat bantu seperti GPS (Global Positioning System). Tentunya, dengan makin baik dan canggih alat-alat bantu tersebut, data azimuth semakin tinggi akurasinya.
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat diharapkan dapat mendukung kemudahan pengukuran arah kiblat, sedemikian rupa sehingga penyimpangan arah kiblat yang terjadi di tempat-tempat ibadah dapat di minimalisir.
Sejak tahun 2004 M sebagai bagian sosialisasi pemahaman geografis bagi penggunanya secara langsung, dengan memanfaatkan citra-citra dari satelit penginderaan jauh pada spektrum cahaya visual. Google Earth bisa diunduh langsung lewat http://earth.google.com, setelah proses instalasi bisa langsung digunakan, sepanjang komputer yang dipakai terhubung dengan jaringan internet.
Aplikasi Google Earth cukup bervariasi, mulai dari penggunaan sederhana, seperti menentukan koordinat dan elevasi tempat, mengukur jarak antara dua tempat, memahami jaringan jalan raya dan kepadatan lalu lintas perkotaan, memahami elevasi pada satu tempat tertentu, mengenali lokasi-lokasi yang lebih gelap dan relatif terbebas dari polusi cahaya, hingga penggunaan yang lebih kompleks.
Sesuatu hal yang menarik adalah dengan Google Earth dapat melakukan Pengukuran arah kiblat, melihat jarak antara Kakbah dengan tempat yang akan dihitung arah kiblatnya, Pengukuran arah kiblat pada bangunan-bangunan yang ada di seluruh penjuru dunia.
Bahwa informasi titik koordinat pada Google Earth, bukan informasi dari citra satelit yang sebenarnya. Akan tetapi hanya program yang sudah dibuat oleh perusahaan Google. Serta Google Earth juga ada yang tidak memberikan kejelasan gambar di suatu tempat, sehingga untuk mendeteksi tempat yang dituju dan melakukan Pengukuran arah kiblat akan kesulitan.
Hasil pengukuran arah kiblat dengan alat bantu Google Earth pada beberapa masjid di wilayah patrang Adalah sebagai berikut :
1. Masjid Baitul Karim Alfausa Slawu Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’15’’26’’ Lintang Selatan
Bujur Tempat : 133’’69’64’’ Bujur Timur
2. Masjid Al iklas Slawu Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’15’’94’’ Lintang Selatan
Bujur Tempat : 133’’70’08’’ Bujur Timur
3. Masjid Sirotol Mustakim Krajan Mojan Jumerto Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’13’’08’’ Lintang Selatan
Bujur Tempat : 133’’68’97’’ Bujur Timur
4. Masjid Khoirul Huda Mojan Jumerto Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’12’’82’’ Lintang Selatan
Bujur Tempat : 133’’69’23’’ Bujur Timur
5. Masjid Jihat Suhada Jumerto Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’13’’78’’ Lintang Selatan
Bujur Tempat : 133’’68’68’’ Bujur Timur
6. Masjid Jamiatul Hasan Slawu Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’13’’73’’ Lintang Selatan
Bujur Tempat : 133’’69’03’’ Bujur Timur
7. Masjid Al Husein Banjarsengon Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’13’’96’’ Lintang Selatan
Bujur Tempat : 133’’67’84’’ Bujur Timur
8. Masjid Litaqwa Jumerto Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’13’’79’’ Lintang Selatan
Bujur Tempat : 133’’68’50’’ Bujur Timur
9. Masjid Alhidayah Patrang Kecamatan Patrang
Lintang Tempat : -8’’14’’45’’ Lintang Selatan
Foto bersama dalam kegiatan pembinaan Takmir yang dihadiri oleh Bpk. Camat Patrang, Ketua Tanfidiyah Nahdatul Ulama, Ketua Muhammadiyah, Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua DMI, Ketua Majelis Taklim Takmir dan Nadzir serta Ketua Takmir
Foto Menghadiri wisuda siswa siswa Madrosyah Ibtidaiyah (MI) Sunan Ampel yang di hadiri oleh Ketuan DMI, Ketua Takmir, Ketua Tanfidiyah MWC NU, Komendan Ramil, dan undangan yg lain
Alhamdulillah....
Matur nuwun Kemenag Jember, Matur nuwun Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Patrang yang telah membantu memberikan fasilitas
Surat Keterangan tentang Majelis Taklim yang di dalamnya ada suatu Forum Bina Takmir sehingga Majelis Taklim Bisa mempunyai Kekuatan sandaran. Monggo semua Ketua Takmir yang berada di kecamatan Patrang yang mempunyai Mejelis Taklim bisa saya bantu untuk mendapatakan Surat Keterangan dari KEMENAG Jember
Kegiatan Bimtek Digitalisasi Masjid dan Rosydulqiblah sebagai pembinaan ketakmiran yang dilakukan oleh Kementria Agama Kabupaten Jember yang di hadiri oleh Seluruh Takmir masjid yang produktif se Wilayah Kecamatan Patrang yang dilaksanakan di Masjid Baitul Karim Alfausa Perum Bernady Land Slawu Jember pada tanggal 14Juli 2026
Kegiatan Bimtek Digitalisasi Masjid dan Rosydulqiblah sebagai pembinaan ketakmiran yang dilakukan oleh Kementria Agama Kabupaten Jember yang di hadiri oleh Seluruh Takmir masjid yang produktif se Wilayah Kecamatan Patrang yang dilaksanakan di Masjid Baitul Karim Alfausa Perum Bernady Land Slawu Jember pada tanggal 14Juli 2026
Bertepatan dengan tanggal 20 Agustus 2026 KUA Patrang pindah kantor dari kantor lama di Kantor Kecamatan Patrang Pindah ke Jl. Rembangan Baratan Jember.
Peresmian di lakukan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jember Bpk. Santoso dan dalam acara ini beliau berpesan dengan adanya kantor baru pelayanan harus lebih maju.
acara di hadiri oleh Tiga Pilar, Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh Masyarakat, Ketua Tanfidiyah MWC NU Patrang, Ketua Muhammadiyah, Ketua LDII Kecamatan Patrang dan semua elemen masyarakat acara di barengi dengan pemberian santunan kepada Anak Yatim, Ibu2 dan Bapak2 Pensiunan Kementerian Agama. acara di akhiri dengan pengguntingan pita sebagai tanda di bukanya kantor palayan masyarakat dan sebagai rasa tasyakur dengan cara selamatan dengan memotong tumpeng.
Ketepatan tanggal 26 Agustus 2026 di masjid Husnul Khotimah diadakan Peringan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang dikemas dengan Safari Dakwah Oleh SKetepatan tanggal 26 Agustus 2026 di masjid Husnul Khotimah diadakan Peringan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang dikemas dengan Safari Dakwah Oleh Sech Hasan Jabir Putra Almarhum Sech Jabir dengan materi sejarah Rasul mulai lahir hingga wafat, suka duka dakwah beliau di mekah dan madinah dalam menyebarkan agama islam.
Beliau meneruskan cita2 Orang tuanya yaitu ingin mencetak satu juta hafid Qur'an dengan cita2 tersebut maka akan di didirikan rumah Tahfid Gratis di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari sumatra utara sampai NTT dan sekarang sudah sampai Lumajang.ech Hasan Jabir Putra Almarhum Sech Jabir dengan materi sejarah Rasul mulai lahir hingga wafat, suka duka dakwah beliau di mekah dan madinah dalam menyebarkan agama islam.
Beliau meneruskan cita2 Orang tuanya yaitu ingin mencetak satu juta hafid Qur'an dengan cita2 tersebut maka akan di didirikan rumah Tahfid Gratis di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari sumatra utara sampai NTT dan sekarang sudah sampai Lumajang.
Jember 14 September 2026, MWC NU Patrang kembali menerima tanah wakaf seluas 618 M2 dari saudara Sri Siwi Sulistiowati warga Jember Lor yang sekarang bermukim di Jl. RedaksiBlok J 146 RT03 RW 09 Cipinang Muara Jatinegara Jakarta.
Tanah tersebut sengaja di wakafkan kepada warga NU dengantujuan untuk digunakan sebagai sarana ibadah dan sarana pendidikan, Dalam pembacaan Naskah sekaligus mewakili wakif yang telah mewakilkan kepada Kyai Mustamik Samhudi sesuai dengan akte notaris suratkuasa yang diberikan kepada beliau.
Adapun Kepala KUA Kecamatan Patrang sebagai pembuat akta Ikrar Wakaf meberikan wejangan dalam menerima wakaf harus bisa memanfaatkan tanah yang telah diwakafkan misal tanah wakaf di tanami padi maka wakif bisa mengambil 10 persen untuk digunakan sebagai hasil dan sebagai Nadir harus kompak jangan sampai ada pengurus yang saling berebut.
Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Patrang telah melantik Kepengurusan Ketakmiran dari Masjid Quba' Kelurahan Gebang dengan lancar dan ini merupakan salah satu tugas Dewan Masjid Indonesia
(DMI) Kecamatan Patrang Kabupaten Jember adalah mendorong pengurus takmir memperkuat manajemen organisasi sekaligus mengoptimalkan peran masjid dalam kehidupan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Cabang DMI Kecamatan Patrang Kabupaten Jember DR. kh. Moh. Yunus AS Imron dalam pembinaan takmir di Masjid Quba’, Desa Gebang, Kecamatan Patrang, Jumat (4/10/2026) malam. Kegiatan diikuti oleh masyarakat sekitar masjid Quba yang meliputi 4 RW yaitu RW. 14. RW 15, RW, 16 dan RW 26 .
Selain manajemen dan keorganisasian yang di sampikan keua DMI Kecamatan Patrang juga ada ceramah agama dalamrangka Maulidi Rosul yang di sampaikan oleh KH. Roofii Baidowi ketua LDNU PC NU Jember, beliau juga menjelaskan tugas2 Ketakmiran.
Kemampuan Menegemen Ketakmiran harus di kuasai dengan benar perlu menjadi perhatian karena managemen ketakmiran tersebut merupakan bagian dari memakmurkan masjid,” kata KH. Roofii Baidowi.
Menurutnya, masjid memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar tempat salat dan dapat menjadi ruang aktivitas sosial kemasyarakatan.
Harapannya dengan kegiatan ini dapat menambah wawasan pengurus takmir, sehingga bisa bekerja lebih maksimal lagi untuk menghidupkan peran dan fungsi masjid sebagaimana semestinya,” jelasnya
KUNJUNGAN PENGURUS DEWAN MASJID INDONESI KECAMATAN PATRANG KAB. JEMBER KE MASJID AL IKHSAN KELURAHAN JEMBER LOR
Tugas utama pengurus Dewan Masjid Indonesia adalah pendampingan terhadap pengurus takmir dimana pengurus Dewan Masjidbisa memberikan informasi2 tentang kemasjidan terutama program program dari kemetrian Agama seperti Adanya bantuan pendanaan perpustakaan masjid dan pendanaan renovasi masjid dll.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) bertugas mendampingi Ketakmiran dalam memakmurkan masjid agar berfungsi sebagai pusat ibadah, pendidikan, persatuan, serta pemberdayaan masyarakat